Prestasi Kabupaten Gunungkidul dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak bertahan di peringkat Madya

Setelah melalui perjalanan yang cukup panjang, akhirnya Kabupaten Gunungkidul masih bertahan di peringkat Madya yang Gemuk diraih oleh Kabupaten Gunungkidul dalam upaya menuju Kabupaten Layak Anak. Penghargaan ini diterimakan pada Senin (23/7) pada acara malam penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Diandra  Convension Hall Surabaya,  bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2018.

Proses evaluasi untuk menentukan perolehan peringkat  peringkat Kabupaten Layak Anak diawali dengan verifikasi mandiri, dengan mengisi instrumen indikator penghargaan Kabupaten Layak Anak secara online. Atas dasar pengisian instrumen tersebut kemudian dilakukan verifikasi lapangan oleh Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak   bersama dengan lembaga terkait terhadap beberapa  sampel  sebagaimana telah  disampaikan dalam pengisian instrumen verifikasi mandiri. Diantaranya  sekolah ramah anak, sanggar anak, perpustakaan anak, rumah pintar di Ngalang, Puskesmas ramah Anak, beberapa kegiatan yang terkait dengan perlindungan anak seperti,  UPPA Polres Gunungkidul, PKBI Gunungkidul dan lain-lain. Rangkaian Verifikasi Lapangan diakhiri dengan paparan Bupati terkait- dengan upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Gunungkidul Layak Anak.

Menteri PPPA,Yohana Yembise didampingi oleh Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny N. Rosalin mengatakan bahwa upaya pemenuhan hak anak memerlukan komitmen yang kuat. Tidak hanya ibu dan ayah, akan tetapi orang dewasa yang ada dalam keluarga. “Anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal jika seluruh keluarga di Indonesia memahami dan mendukung pemenuhan hak anak dalam keluarga masing-masing.Jadikan hak anak sebagai prioritas utama untuk mendukung tumbuh kembangnya.”

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian PPPA tahun ini kembali memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2018 kepada daerah yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Penghargaan ini bertujuan agar pemerintah daerah setempat dapat mendorong keluarga-keluarga, Masyarakat, Media di wilayahnya untuk semakin paham pada upaya pemenuhan hak anak. Pemerintah daerah juga didorong melakukan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang menjamin agar hak-hak anak dapat dipenuhi, sebagaimana amanat konstitusi.

Malam Penganugerahan Kabupaten layak Anak dihadiri oleh seluruh Pimpinan Daerah se - Indonesia, baik Pimpinan DaerahTingkat Propinsi maupun Kabupaten yang telah menginisiasi  Kabupaten layak Anak di masing-masing wilayahnya. Ditahun 2018 sebanyak 389 Kabupaten/Kota telah berkomitmen untuk menjad KLA. Dari jumlah  tersebut 176 Kabupaten/Kota telah berhasil meraih penghargaan dari berbagai kategori.

Melaui program Kabupaten/Kota  Layak ini, Kementerian PPPA berupaya keras mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan keluarga untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030. Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak, mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Secara garis besar, terdapat 5 klaster hak anak yang meliputi : Hak Sipil dan Kebebasan; Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya; serta Perlindungan Khusus. Untuk tahu yang akan datang ada indikator tambahan penilaian  yaitu Masjid Ramah Anak.   

Drs. Sudodo MM Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul  Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, mewakili Bupati Gunungkidul dalam menerima pengharhaan menyampaikan, perjuanagn Kabupaten Gunungkidul untuk mewujudkan Kabupaten layak Anak sudah dimulai tahun 2010 dengan menginisiasi Kabupaten Gunungkidul sebagai Kabupaten Layak Anak, tahun 2013 dan memperoleh peringkat Pratama, tahun 2015 dan   tahun 2016 memperoleh peringkat Madya. Peringkat berikutnya setelah Madya adalah Nindya dan Utama. Untuk menuju peringat Nindya maupun utama masih diperlukan kerja keras untuk memenuhi dan mewujudkan indikator-indikator yang telah ditentukan. Tahun 2018 Kabupaten masih memertahankan Predikat Madya, beberapa hal yang masih perlu diperjuangkan diantaranya, penguatan kelembagaan, komitmen Pemerintah dalam hal ini   komitmen dari semua Organisasi Pemerintah Daerah untuk bersama-sama memewujudkan pemenuhan hak-hak anak serta  pemahaman atas Konvensi Hak Anak di semua OPD.  Ke depan perlu penajaman dalam pembinaan dan persiapan di masing-masing kluster sehingga upaya  mewujudkan  Kabupaten layak Anak  dengan peringkat Nindya akan bisa tercapai. (erha)

 

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

234055

Pengunjung Hari ini : 460
Total pengunjung : 234055
Hits hari ini : 2437
Total Hits : 1364892
Pengunjung Online : 3

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Kominfo?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID

https://biologi.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/toto-slot/ https://biologi.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/slot-thailand/ https://biologi.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/slot88/ https://matematika.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/sgacor/ https://matematika.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/sthai/ https://jerman.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/stoto/