Pelantikan Penjabat Kepala Desa Pulutan

Kepala Desa  Pulutan, Tri Untaro pada hari ini, Rabu (10/04) telah habis masa jabatannya oleh karena itu berdasarkan Sidang Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Pulutan pada hari Jum’at ( 1/3 ) yang bertempat di rumah Bapak Mugiyana, Wakil Ketua BPD Desa Pulutan yang dihadiri oleh semua anggota BPD. Hasil Sidang telah dituangkan dalam Berita Acara yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Pulutan:

1. Nomor 01 TAHUN 2019 tentang Usul Pemberhentian Dengan Hormat Saudara Tri Untaro dari Jabatan Kepala Desa Pulutan.

2. Nomor 02 TAHUN 2019 tentang Usul Pengangkatan Saudara Agus Darmanta, S.IP sebagai Penjabat Kepala Desa Pulutan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 141/5/ Pj/KPTS/2019 tanggal 4 April 2019 tentang Pengangkatan Saudara Agus Darmanta, S.I.P sebagai Penjabat Kepala Desa Pulutan Kecamatan Wonosari, pada hari ini Rabu, (10/4) diadakan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Pulutan bertempat di Balai Desa Pulutan, Kecamatan Wonosari. Penjabat Kepala Desa Pulutan, Kecamatan Wonosari Terhitung mulai tanggal Pelantikan sampai dengan terlantiknya Kepala Desa yang baru.

Dalam kata pamitnya, Tri Untaro meminta maaf karena belum bisa mewujudkan seluruh program yang diharapkan. Untuk itu Tri Untaro berpesan agar seluruh warga menaruh perhatian untuk melanjutkan menyelesaikan hal-hal yang belum bisa diwujudkan.

Sementara itu Camat Wonosari, Drs. Siswanto menyampaikan bahwa Desa Pulutan selama kepemimpinan Sdr. Tri Untaro mengalami kemajuan yang siginfikan. Jika 2 tahun lalu ketika lomba perkembangan desa, Desa Pulutan masih berstatus sebagai desa tertinggal, tetapi sekarang Desa Pulutan sudah masuk kategori desa maju.

Kepala DP3AKBPM&D Kabupaten Gunungkidul, Sujoko, S.Sos, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa pergantian Kepala Desa karena habis masa jabatannya merupakan hal yang wajar yang sudah diatur dalam undang-undang. “Selamat kepada Saudara Agus Darmanta selaku Penjabat Kepala Desa yang hari ini dilantik, diharapkan bisa mengemban tugas dengan sebaik-baiknya. Setidaknya ada 3 agenda besar yang harus dilaksanakan, yaitu : Pesta Demokrasi Nasional (Pemilu), Pembentukan BPD baru dan persiapan Pilkades serentak. Penjabat Kepala Desa diharapkan mampu menjaga agar keadaan tetap kondusif sampai dengan terlantiknya Kepala Desa yang baru“. Demikian disampaikan Kepala DP3AKBPM&D Kabupaten Gunungkidul, Sujoko, S.Sos, M.Si mengakhiri sambutannya.[* Etik, Pemdes ]

 

 

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

238201

Pengunjung Hari ini : 371
Total pengunjung : 238201
Hits hari ini : 3197
Total Hits : 1403625
Pengunjung Online : 10

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Kominfo?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID

https://biologi.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/toto-slot/ https://biologi.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/slot-thailand/ https://biologi.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/slot88/ https://matematika.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/sgacor/ https://matematika.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/sthai/ https://jerman.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/stoto/