Kesetaraan Gender dalam Program KKBPK

 

Untuk edisi kali ini, redaksi mengangkat tema “Gender dalam Program KKBPK”. Ini tema yang sangat penting, karena coba menawarkan suatu wacana pentingnya kesadaran dan sensitivitas gender dalam program KKBPK. Sebab, betapa pun, kesetaraan gender dalam program KKBPK ini sesuatu yang harus terus diarusutamakan, mengingat isu ini masih kurang mendapat porsi yang layak dalam perbincangan publik.

Dalam rangka itu, redaksi mewawancarai secara langsung Sekdin DP3AKBPMD Gunungkidul, Sri Purwaningsih, MKes, di kantor kerjanya Jl Taman Bhakti Wonosari. Saya sendiri (Sabrur Rohim), mewakili Cahaya Keluarga, yang menghadap beliau di ruang kerjanya, berbincang langsung dalam suasana yang hangat dan santai. Berikut ini hasil perbincangan kami.

CK: Pertama-tama, kami ingin menanyakan bagaimana pandangan Ibu selama ini, pencermatan Ibu dalam realitas keseharian, tentang peran dan fungsi laki-laki dan perempuan di dunia soaial. Seperti apa gambaran umumnya? Apakah menurut Ibu masih ada masalah, ataukah sudah ideal sebagaimana diharapkan?

Sri Purwaningsih: Terimakasih untuk pertanyaanya. Saya akan menjawab mengenai peran laki-laki dan perempuan. Di awal tadi, sebelum kita ke sini, kita kan sudah menyinggung tentang gender. Akan tetapi, baiknya perlu kita sepakati dulu, bersama-sama, bahwa yang namanya gender itu tidak sesempit seperti yang umumnya kita gambarkan. Gender itu bukan sekadar peran psikologis laki-laki atau perempuan, tetapi gender itu adalah perbedaan kontruksi sosial, dan itu cakupannya bisa laki-laki perempuan, bisa tua muda, bisa sehat ataupun sakit, bisa anak-anak ataupun dewasa. Jadi perlu kita beritahukan kepada segenap masyarakat, bahwa gender tidak sekadar perbedaan laki-laki dan perempuan itu. Gender bukan sebatas itu.

Dalam perspektif sosiologi, misalnya, konsep gender dipahami sebagai sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial dan budaya. Kaum sosiolog, misalnya saja Eisenstein, melihat gender sebagai perilaku yang dipelajari dan diproduksi sebagai kategori sosial yang tidak bersifat alamiah, tetapi merupakan produk sosiokultural dan kekuatan historis yang secara potensial dapat diubah. Berdasar pemikiran itu, mempelajari kehidupan perempuan, misalnya, tidak dilakukan dalam posisi perempuan terisolasi dari kehidupan laki-laki. Karena, dalam konteks budaya keduanya berfungsi sebagai pasangan.

Kemudian kalau tadi ditanya tentang peran laki-laki dan perempuan untuk konteks saat ini dalam kaitannya dengan gender ini, saya tegaskan dalam hal ini masih ada masalah. Artinya ya belum sesuai harapan kita bersama. Gagasan kesetaraan peran sosial laki-laki dan perempuan saat ini sejatinya sudah diawali dengan gerakan yang diinisiasi oleh RA Kartini. Sejak lama, apa yang diinginkan oleh Kartini dengan pemikiran-pemikirannya itu adalah supaya ada kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di ruang publik.

Gagasan tentang kesetaraaan ini memang sudah sejak lama muncul dan tumbuh, yang dilatarbelakangi oleh stereotip atau anggapan yang berkembang di masyarakat waktu itu, bahkan sejak zaman dahulu kala, bahwa yang namanya wanita itu hanya sebatas kanca mburi, yang hanya berkutat pada urusan: manak, masak, lan macak, urusan dapur dan kasur. Kesan ini, kan, identik sekali dengan kaum Hawa bagi sebagian masyarakat, yang bahkan sampai sekarang masih saja berkembang di masyarakat. Untuk mengubah mindset seperti ini, tentu saja perlu perjuangan semua pihak, dan itu  sudah diawali oleh RA Kartini sejak lebih dari seabad yang lalu. Tujuan dari gerakan ini adalah untuk membuka mata semua orang, bahwa perempuan juga bisa mengambil peran sosial di ruang publik sebagaimana lelaki, meski tentu saja tanpa meninggalkan kewajibannya dalam kaitan dengan kodratnya sebagai perempuan.

Gagasan tersebut kemudian berubah menjadi gerakan dari waktu ke waktu, apalagi kemudian diwadahi dengan peringatan Hari Kartini saban tahunnya. Dampaknya luar biasa. Peran perempuan di masyarakat, apalagi di mata keluarga, untuk konteks saat ini, sudah sangat menonjol dan signifikan. Banyak peran sosial yang dulu mungkin identik dengan kaum pria, kini bisa dipegang pula oleh wanita, misalnya di bidang bisnis, pendidikan, politik, dsb. Kaum Hawa tidak lagi sebatas memegang urusan rumah tangga, tetapi bisa juga berkompetisi dalam meraih perkerjaan-pekerjaan bersaing dengan kaum lelaki. Maka tidak mengherankan persaingan di dunia kerja sekarang sedemikian pesatnya. Sehingga, terkadang laki-laki yang sudah bekerja juga masih harus membantu pekerjaan istrinya di rumah. Namun demikian, harus dipahami bahwa fungsi seorang ibu yang paling utama adalah mengurus rumah tangga. Urusan rumah tangga itu tetap ada di kendali ibu dan suami hanya sifatnya membantu. Karena, bisa jadi kebahagiaan ibu di dalam rumah adalah ketika mengurus rumah tangga. Bantuan suami di rumah hendaknya dimaksudkan untuk bisa memaksimalkan fungsi-fungsi keluarga yang ada 8 macam itu.

CK:  Berati posisi suami tetap sebagai kepala rumah tangga, kan, Bu?

Sri Purwaningsih: Tetap! Posisi kepala rumah tangga itu tetap pada laki-laki, sejauh laki-laki itu masih hidup, tetap peran suami adalah sebagai kepala rumah tangga, walapun dalam hal ini, misalnya, suami sedang sakit berat. Budaya kita di mana pun seperti itu. Bahkan agama apa pun juga memposisikan suami seperti itu. Itu sudah kodratnya.

CK: Jadi memang karena kearifan lokal juga mengharuskan demikian, ya, Bu? Bahwa suami tetap menjadi kepala rumah tangga. Sebab kalau tidak ada kepala rumah tangga juga akan repot juga. Terus begini, Bu, tadi kan Ibu menyinggung bahwa sebenarnya gender itu kan kontruksi sosial, artinya dibentuk oleh pandangan masyarakat seperti itu begitu. Artinya, ini sebenarnya bukan keharusan, sehingga bisa berubah sesuai dengan kebutuhan zaman yang dinamis. Kalau menurut pandangan Ibu, bagaimana, sih, kondisi relasi lelaki perempuan di zaman sekarang? Apakah masih ada kesenjangaan antara peran laki-laki dan perempuan, khususnya dalam konteks program kita misalnya terkait dengan isu perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana? Ibu memandangnya seperti apa? Dan, harapan Ibu, idealnya kesetaraan dan keadilan antara laki-laki dan perempuan terkait dengan peran fungsi sosialnya bagaimana?

Sri Purwaningsih: Jadi, memang diakui ataupun tidak, saat ini jika kita berbicara masalah perlindungan perempuan dan perlindungan anak, kedua hal itu masih harus terus digalakkan, karena sebagaimana kita tahu, seperti sudha jadi rahasia umum, karena kekerasaan itu kebanyakan terjadi kepada perempuaan daripada laki-laki, kepada anak-anak ketimbang dewasa. Korbannya lebih banyak perempuan dan anak-anak. Dalam konteks gender, kita lihat kebanyakan korbannya adalah kaum Hawa, yang jika ditelusur akar masalahnya secara umum adalah karena  posisi tawarnya yang rendah, masih dianggap second-class, second-sex, dan itu terjadi sekali lagi karena konstruksi sosial.  Sikap dan posisi perempuan selama ini cenderung lemah,  mereka tidak berkerja, sehingga kalau suatu rumah tangga terbentur dengan masalah perekonomian, maka bagi wanita yang tidak berkerja itu pasti terkena dampak kekerasan dari pasangannya. Sebab, bagaimanapun juga faktor ekonomi itu bisa menjadi pemicu kerusakan atau kekerasan dalam keluarga yang endingnya menimbulkan dampak kekerasan. Sehingga dalam hal ini mungkin kita bicara soal kualitas keluarga, yang itu memang harus diimbangi dengan pemahamaan tentang perlindungan terhadap perempuan.

Harus dipahami dulu bahwa perlindungan perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender. Jadi jelas di sini bahwa kesetaraan gender adalah omong kosong jika tanpa langkah perlindungan kepada kaum perempuan. Langkah pertama menuju kesetaraan gender adalah perlindungan perempuan.

Kalau ditanya soal idealnya, saya mengacu ke konsep yang normatif saja. Kesetaraan gender adalah kondisi perempuan dan laki-laki menikmati status yang setara dan memiliki kondisi yang sama untuk mewujudkan secara penuh hakhak asasi dan potensinya bagi pembangunan di segala bidang kehidupan. Saya bacakan di sini definisi dari USAID, misalnya, yang menyebutkan bahwa “kesetaraan gender itu artinya memberi kesempatan baik pada perempuan maupun lakilaki untuk secara setara/sama/sebanding menikmati hak-haknya sebagai manusia, secara sosial mempunyai benda-benda, kesempatan, sumberdaya dan menikmati manfaat dari hasil pembangunan.”

Sedangkan keadilan gender adalah, “suatu kondisi adil untuk perempuan dan laki-laki melalui proses budaya dan kebijakan yang menghilangkan hambatan-hambatan berperan bagi perempuan dan laki-laki.” Definisi dari USAID juga,  disebutkan bahwa, “keadilan gender merupakan suatu proses untuk menjadi fair baik pada perempuan maupun lakilaki. Untuk memastikan adanya fair, harus tersedia suatu ukuran untuk mengompensasi kerugian secara histori maupun sosial yang mencegah perempuan dan laki-laki dari berlakunya suatu tahapan permainan. Strategi keadilan gender pada akhirnya digunakan untuk meningkatkan kesetaraan gender. Keadilan merupakan cara, kesetaraan adalah hasilnya.”

Adapun wujud kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga: pertama, kapasitas untuk menggunakan sumberdaya untuk sepenuhnya berpartisipasi secara aktif dan produktif (secara sosial, ekonomi dan politik) dalam masyarakat termasuk akses ke sumberdaya, pelayanan, tenaga kerja dan pekerjaan, informasi dan manfaat, contoh: memberi kesempatan yang sama bagi anak perempuan dan laki-laki untuk melanjutkan sekolah sesuai dengan minat dan kemampuannya, dengan asumsi sumberdaya keluarga mencukupi.

Kedua, partisipasi diartikan sebagai “Who does what?” (Siapa melakukan apa?). Suami dan istri berpartisipasi yang sama dalam proses pengambilan keputusan atas penggunaan sumberdaya keluarga secara demokratis dan bila perlu melibatkan anak-anak baik laki-laki maupun perempuan.

Ketiga, kontrol diartikan sebagai ”Who has what?” 3.3 (Siapa punya apa?). Perempuan dan laki-laki mempunyai kontrol yang sama dalam penggunaan sumberdaya keluarga. Suami dan istri dapat memiliki properti atas nama keluarga.

Keempat, manfaat. Semua aktivitas keluarga harus mempunyai manfaat yang sama bagi seluruh anggota keluarga.

CK: Wah, luas sekali ternyata penjabarannya, ya, Bu? Terus tadi masalah 8 Fungsi Keluarga, ada fungsi agama , pendidikan, sosial budaya, dan seterusnya, sampai lingkungan . Menurut Ibu, kalau dalam konteks hubungan rumah tangga di rumah, ketika melihat sekarang banyak suami dan istri kedua-duanya berkerja di luar rumah, di mana seringkali malah anak-anak di rumah dengan pembantunya atau simbahnya begitu. Kalau menurut Ibu, sebenarnya bagaimana harusnya yang dilakukan oleh suami dan istri dalam mengimplementasikan 8 fungsi keluarga ketika di rumah, Bu?

Sri Purwaningsih: Menurut saya, yang paling pertama dan utama itu harus ada komitmen kuat dari pasangan masing-masing walaupun keberadaan mereka itu sangat minim di rumah. Asal ada komitmen bersama, dan itu dipegang teguh, saya yakin kualitas dalam keluarga itu tetap bisa di pertahankan dengan baik. Misalnya saja, sekarang peran HP itu akan sangat membantu jika difungsikan dengan baik. Dengan HP, di mana pun keberadaanya istri atau suami, komunikasi mereka bisa terjalin secara baik. Jadi jangan berburuk sangka dulu dengan HP. Asal ada komitmen, dan itu dipegang teguh, di mana kesetiaan menjadi pilihan nomor satu, maka saya jamin keluarga itu akan baik-baik saja dan tidak akan terjadi permasalahan apa pun yang mungkin berkaitan dengan harmonisasi keluarga. Begitupun dalam hal pengasuhan terhadap anak, atau bagaimana menjaga komunikasi yang baik dengan semua anggota keluarga di rumah, harus ada komitmen bersama untuk meluangkan waktu seefektif mungkin untuk berkumpul, berkomunikasi, dan berbagi satu sama lain. Sesering apa pun kita bertemu, ketika tidak ada komunikasi, ya tidak akan efektif.

CK: Terus begini, ini bertepatan dengan Hari Kartini begitu ya, Bu. Artinya ini kita merefleksi ide Kartini tentang emansipasi perempuan. Bahwa sesungguhnya terbuka potensi dari kaum perempuan untuk bisa berpartisipasi di ruang publik, sehingga dalam hal ini kemudian bargaining kaum perempuan menjadi naik. Akan tetapi, begini, Bu, sekarang angka perceraian itu cukup tinggi dalam konteks Gunungkidul. Menurut Ibu, mungkin tidak bahwa di antara penyebabnya adalah faktor  relasi laki-laki dan perempuan yang tidak lagi senjang. Maksud saya begini, ketika sekarang kaum perempuan bisa berperan secara setara dengan kaum Adam, mungkinkah itu kemudian menjadi penyebab disharmoni dalam keluarga. Sebab, perceraian ini, untuk konteks Gunungkidul, sebagian besar diajukan oleh pihak istri.

Sri Purwanigsih: Oke. Jadi begini. Kalau kita lihat tema-tema peringatan Hari Kartini ini, dalam kurun 3 tahun terakhir ini, tema yang diangkat saya cermati adalah soal peran wanita di era digital. Nah memang sekarang ini dunia digital itu ada positiifnya, tetapi banyak dampak negaifnya. Banyak hal negative muncul gara-gara dunia digital. Saya kira kembali ke faktor komitmen di awal tadi. Kalau komitmen tidak menjadi pegangan, maka mustahil sekali rumah tangga itu dapat di pertahankan, sehingga saat ini, menurut saya, memang memprihatinkan sekali, bahwa pengajuan perceraiaan itu ternyata dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan. Mereka, mestinya, kalau mempunyai basik pendidikan yang tinggi, harusnya mempunyai pemahaman etika yang baik. Sehingga, kasus-kasus perceraian harusnya ditekan. karena mereka lebih dewasa daripada yang kurang berpendidikan. Nah ini pemicunya adalah, salah satunya, adalah pengunaan media sosial.

Terus jika dikaitkan dengan relasi tadi, mungkin juga ada benarnya, meski prosentasenya tidak banyak. Akan tetapi, saya juga mencermati, bahwa relasi laki-laki dan perempuan di era sekarang yang sudah berubah, sebenarnya tidak akan menjadi masalah yang berarti jika sebuah keluarga menerapkan 8 fungsi keluarga itu dengan baik. Saya berpendapat, di era sekarang, di dunia digital, fungsi agama diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. Misalnya begini, setinggi apa pun kedudukan atau pekerjaan seorang istri, jika ia mengacu pada ajaran agama, ia akan tetap menghormati suaminya sebagai kepala rumah tangga. Jika ini yang jadi pegangan, saya yakin keutuhan rumah tangga akan terjaga dengan baik.

Hanya saja, namanya manusia, seperti itulah terkadang sifat manusia, yakni ketika mereka sudah diakui di tataran yang lebih tinggi, kemudian timbul rasa atau keinginan yang tidak baik. Inilah yang saya maksud tadi, bahwa jika tidak ada kewaspaan dari si wanita, kemudian, mohon maaf, dia lupa dengan peran aslinya. Harus dipahami dan disadari oleh kaum perempuan, bahwa fungsi utama mereka tetap menjadi ibu rumah tangga. Posisi istri itu harus menghormati suami. Itu sudah common sense yang berlaku di mana pun, bahwa apa pun kondisi suami, tetap peran seorang istri adalah menghormati suami. Ini yang harus dipegang teguh oleh istri, setinggi apa pun karirnya, pendidikanya, dia tetap seorang istri.

CK: Jadi, walaupun sekarang wacananya emansipasi kesetaraan, tetapi tetap dalam konteks rumah tangga perempuan tetap sebagai istri yang menghormati suami; tetap sebagai ibu rumah tangga begitu, bukan malah mengambil alih peran suami. Begitu, kan, Bu?

Sri Purwaningsih: Ya. Betul sekali. Bukan suami mengambil alih peran istri, atau istri mengambil alih peran suami. Sama sekali bukan. Porsinya ada sendiri-sendiri, akan tetapi saling subtitusi.

CK: Terus begini, Bu. Terakhir, kalau terkait dengan program KB, selama ini kan ada kesan bahwa urusan KB, urusan mengasuh anak, misalnya dengan adanya poktan BKB dan BKR, itu kalau kita mengamati di setiap pertemuan Poktan, kader-kader di tingkat desa itu hamper 99 persen itu perempuan. Hanya satu dua kecamatan yang ada kader laki-lakinya. Terus, di kelompok-kelompok kegiatan, untuk pertemuan-pertemuan seperti di BKB, BKR, dan BKL, rata-rata keluarga yang hadir adalah perempuan. Ini berarti, kan, ada masalah, ya, Bu? Maksud saya, ini seperti ada konstruksi sosial yang berkembang bahwa untuk urusan program KKBPK itu biar diurus kaum perempuan saja. Kaum Adam tidak usah.

Sri Purwaningsih: Saya kira jangan sejauh itu mencermatinya. Saya pikir, penyebabnya yang utama adalah karena kita melaksanakan kegiatan itu di saat-saat jam kerja, yakni saatnya kami laki-laki itu sedang bekerja, entah dia di sawah, entah dia di kantor, atau entah di mana, yang jelas laki-laki sedang dalam melaksanakan tugas mencari rezeki untuk rumah tangganya. Kalau Anda lihat lebih banyak wanita yang berperan dalam kegiatan-kegiatan Poktan, mungkin dalam hal ini karena mereka masih di rumah, atau juga karena kesadaranya sendiri, bahwa walapun dia seorang perkerja sekalipun dia tetap berusaha menghadiri pertemuan itu. Sehingga, dalam hal ini, saran saya, ketika kita ingin kaum laki-laki bisa berpartisipasi dalam pertemuan Poktan, maka hendaknya PKB memlilih waktu yang terbaik, yang sesuai dengan waktu yang dimiliki kaum laki-laki. Misalnya saja, malam hari. Jadi, bisa saja dan boleh saja, kan, pertemuan BKB ataupun BKR itu dilaksanakan bersama dengan pertemuan RT atau pertemuaan LKMD, atau pertemuan khusus lainnya, yang waktunya memungkinkan bapak-bapak itu bisa hadir. Kita ikuti irama mereka, jangan memaksan mereka ikut irama waktu kita.

CK: Berarti, mungkin di situ harus ada inisiasi PKB-nya dalam mengatur waktunya, ya, Bu?

Sri Purwaningsih: Ya, betul. Dalam hal ini PKB bisa minta bantuan ke kader di lapangan. Kader itu lebih paham dengan lingkungannya, jadi kader bisa lebih paham dalam mengatur waktunya. Yang penting, seorang kader sudah kita bekali dengan ilmu yang cukup, sehingga mereka tidak tergantung kita di kecamatan. Mereka bisa menyampaikan pesan itu sendiri kepada warga yang ada disekitarnya. Dengan begitu, kita bisa memaksimalkan informasi dengan baik. Saya berbicara di sini dalam hal untuk memaksimalkan program KB.  Misalnya saja, kenapa bapak-bapak sedikit sekali yang tahu bahwa bapak-bapak ternyata bisa ikut ber-KB, itu karena memang sosialisasi itu tidak bisa sampai kepada mereka. Kalau bapak-bapak ini tahu informasi, kemungkinan besar kita bisa memaksimalkan KB ini untuk bapak-bapak atau kaum laki-laki.(*) [Sabrur Rohim, Pimred Cahaya Keluarga]

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

235369

Pengunjung Hari ini : 158
Total pengunjung : 235369
Hits hari ini : 1435
Total Hits : 1376050
Pengunjung Online : 8

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Kominfo?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID

https://biologi.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/toto-slot/ https://biologi.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/slot-thailand/ https://biologi.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/slot88/ https://matematika.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/sgacor/ https://matematika.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/sthai/ https://jerman.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/stoto/