Monev Pengelolaan Keuangan
Rabu (15/3), Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan di Desa Wunung, Kecamatan Wonosari dan Desa Giritirto, Kecamatan Purwosari. Kegiatan Monev dilaksanakan dari tanggal 9 Mei 2019 s/d 28 Mei 2019 di 18 Kecamatan, masing – masing Kecamatan 1 Desa. Tim monev terdiri dari DP3AKBPM &D melalui Bidang Pemdes, BKAD, BAPPEDA, dan BDG.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Perbup No. 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Sebagai penyelenggara Dra. Rustiningsih Tavipsiwati menyampaikan bahwa kegiatan ini bukanlah sebuah pemeriksaan, monitoring bahwa kegiatan di desa dan administrasi sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, meminimalisir kesalahan pengelolaan keuangan.
Di akhir monev disampaikan catatan mengenai hasil monev agar bisa ditindaklanjuti sebagai sebuah perbaikan. [* Etik, Pemdes ]
Berita Terkait
- Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon dan Lurah se-Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kalurahan di Kapanewon Karangmojo
- BIMTEK Pengelolaan Aset Milik Kalurahan Tahun 2024
- Forum Perangkat Daerah DPMKP2KB Tahun 2024
- TMMD ke -119 Sengkuyung Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 di Melikan, Rongkop