Koordinasi Forum Penanganan Korban kekerasan (FPKK) DIY
Bertempat di DP3AP2 Yogyakarta pertemuan rutin FPKK Tingkat DIY dilaksanakan dalam upaya menjaring dan saling berdiskusi tentang permasalahan-permasalahan krusial yang dialami jejaring FPKK di seluruh DIY (Selasa, 14/05/2019). Pertemuan rutin ini diikuti oleh semua jejaring FPKK se DIY dengan dipimpin oleh Y Sari Murti Widiyastuti , SH, M. Hum Ketua FPKK DIY. Pertemuan tribulan ini dengan mengambil tema “Membangun Sinergitas antara LPSK -RI dan FPKK DIY dalam upaya perlindungan saksi dan korban tindak pidana”
Hadir dalam pertemuan rutin ini (Dr, i.u.r) Antonius PS Wibowo, SH, MA Wakil Ketua LPSK RI Periode 2019 – 2024 dari LPSK Jakarta. Dalam materi yang disampaikan nya, bahwa siapapun sebagai korban-korban dan saksi tindak pidana termasuk di dalamnya perempuan dan anak yang menjadi saksi dan korban tindak pidana berhak mendapatkan perlindungan. Untuk meperoleh perlindungan LPSK dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada LPSK yang dapat dilkukan secara langsung maupun tidak langsung melalui aplikasi LPSK yang bisa diakses oleh siapapun , LPSK akan melakukan telaah awal permpohonan ( menentukan jenis tindak pidananya, mengecek kelengkapan permohonan dan rekomendasi tindak lanjut), LPSk selanjutnya melakukan verifikasi berkas permohonan (syarat formil/administrasi), selanjutnya LPSK akan melakukan penelahan materiil (investigasi, penilaian, assesmen dll) dan kemudian LPSK akan memutuskan permohonan dalam rapat Paripurna.
FPKK DIY merupakan satu-satunya bentuk Forum Penanganan Korban Kekerasan yang ada di Indonesia, untuk menjalin kerja sama dengan berbagai jejaring layanan terhadap korban kekerasan utamanya perempuan dan anak perlu dilakukan koordinasi dan komunikasi secara rutin, disamping itu penambahan wawasan dalam cara penanganan korban dan pemahaman aturan-aturan dalam penangan korban harus senantiasa diasah. Oleh karenanya dalam setiap pertemuan selalu dihadirkan narasumber yang akan menambah wawasan para jejaring, sperti pada pertemuan ini dihadirkan LPSK dari Jakarta, demikian disamapaikan Ketau FPKK DIY, Y. Sari Murti Widiyastuti, SH. M.Hum. (rumi-ha/PPPA)
Berita Terkait
- Kampung KB Teratai Tileng Girisubo Wakili Gunungkidul Dalam Lomba Penguatan KKB
- Penutupan TMMD ke-119 Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2024
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kalurahan di Kapanewon Karangmojo
- BIMTEK Pengelolaan Aset Milik Kalurahan Tahun 2024
- Audit Kasus Stunting Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024