Konsinyering Pembahasan Raperbup tentang Perubahan atas Perbup tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah
Senin, 23 Oktober 2023
Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan
18-20 Oktober 2023, bertepat di Hotel Santika Gunungkidul, berlangsung kegiatan Konsinyering Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah dan Raperbup tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan. Acara dibuka oleh Kepala DPMKP2KB, Drs. Sujarwo, M.Si yang dilanjutkan arahan terkait pemilihan lurah serentak tahun 2024. Dalam arahannya disampaikan bahwa perlu disiapkan seperangkat aturan sebagai landasan hukum sehingga ada kepastian dalam pelaksanaan pemilihan lurah serentak tahun 2024 mendatang.
Hadir dalam kegiatan ini Drs. Wahyu Nugroho, M.Si (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul), Saptoyo, S.Sos,M.Si (Inspektur Daerah), M. Arif Aldian, S.IP, M.Si (Kepala BAPPEDA), Drs. Witanto (Kabid Pemerintahan Setda Kabupaten Gunungkidul), Sri Rahayu P., S.H, M.P.A (Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Gunungkidul), Dony Prasetya Widya P,S.H,M.H (Perancang Peraturan Perundangan Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Gunungkidul), M. Setyawan Indrianto, S.H (Panewu Wonosari), Wahyu Ardi Nugroho, S.STP,M.A (Panewu Purwosari), serta pejabat struktrural dan staf dari DPMKP2KB.
Kegiatan ini menghasilkan Raperbup tentang Perubahan atas Perbup tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah dan Raperbup tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK). Diharapkan kedua Raperbup ini dapat ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi Pebup pada tahun depan.
Berita Terkait
- Sosialisasi PERDA No 73 Tahun 2022 dan Pembinaan Dukuh se-Kapanewon Ngawen oleh Bupati Gunungkidul
- Sosialisasi Perda No 11 di Padukuhan Wuluh, Botodayaan
- Selamat Natal
- Bupati Lantik 56 Lurah Hasil Pemilihan Lurah serentak tahun 2021
- Monev pilur oleh Bupati bersama Forkompinda