Peran IMP dalam Program KB

Rabu, 18 November 2020

Administrator

KKBPK

Dibaca: 43519 kali

Kedudukan dan peran Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam pembangunan KB di Indonesia sudah tidak perlu dipertayakan lagi. Dengan dirintisnya pola pembinaan peserta KB (akseptor) yang melibatkan masyarakat sebagai pelaksana pada era 1975–an, IMP  telah menunjukkkan eksistensi dan peran bhaktinya dalam menunjang kesuksesan program KB nasional. Hasilnya sungguh menggembirakan. Sekarang ini pola pelaksanaan KB di Indonesia banyak ditiru oleh bangsa-bangsa di dunia khususnya negara-negara berkembang dengan persoalan demografis serupa.

         
IMP sendiri pada hakekatnya merupakan wadah pengelolaan dan pelaksanaan program KB nasional mulai dari tingkat desa/kelurahan, dusun/RW hingga tingkat RT. IMP di tingkat desa/kelurahan dinamakan PPKBD yaitu seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisisi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola program KB di tingkat  desa/kelurahan. Sementara di tiungkat dusun/RW dinamakan Sub PPKBD yaitu seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi dengan peran yang sama ditingkat dusun/RW. Sedangkan ditingkat RT dinamakan Kelompok KB (Pok KB), yakni seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan /mengelola program KB di tingkat RT.

            Selain PPKBD, Sub PPKBD, dan Pok KB, ada lagi kader IMP  yang juga berperan aktif mensukseskan program KB di tigkat lapangan, yaitu kelompok KB KS. Kelompok KB KS ini merupakan kelompok peserta KB KS dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan atau mengelola program KB  melakukan kegiatan di bidang KB seperti Posyandu, UPPKS, Kelompok Bina Keluarga Sejahtera (BKS) yaitu Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina keluaga Lansia (BKL), dan sebagainya.

            Di era sekarang ini, khususnya di era otonomi daerah, peran kader IMP sangatlah penting dan menjadi satu kekuatan yang dapat diandalkan untuk tetap dapat mempertahankan keberhasilan program KB di masyarakat seiring dengan terus menurunnya jumlah Penyuluh KB yang aktif karena pindah, pensiun,atau meninggal dunia. Tanpa kader IMP, program KB di Indonesia  dipastikan sudah tidak berjalan lagi dan tidak mampu mempertahankan keberhasilan yang akan dicapai. Tentu  saja ini telah didukung oleh personil kader IMP yang cukup banyak hingga menjangkau seluruh  desa, dusun, RT, serta memiliki daya juang yang tinggi dalam rangka ikut mensukseskan program KB.

`           Kader IMP sekarang ini  mempunyai 6 peran dalam rangka ikut mensukseskan program KB, yang kemudian dikenal istilah, “Enam Peran Bakti”. Keenam peran bakti institusi tersebut adalah: Pengorganisasian, Pertemuan, KIE, dan Konseling, Pencatatan Pendataan, Pelayanan  Kegiatan, dan Kemandirian.  Dengan enam peran baktinya, kader IMP telah menjangkau seluruh aspek, sebagaimana diamanatkan dalm UU No52 Tahun 2009 tentang Perkembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga , yakni: (1) Pendewasaan Usia Perkawinan, (2)Pengaturan Kelahiran, (3) Pembinaan Ketahanan keluarga, dan (4) Peningkatan kesejahteraan keluarga.

            Yang perlu juga dipahami oleh setiap kader IMP adalah bahwa intensitas dan kualitas pelaksanaan enam peran bakti institusi dari kader IMP  selanjutnya akan diukur berdasarkan parameter yang telah di tentukan.

Pelaksanaaan Gerakan KB Nasional selama 47 tahun telah menunjukkan keberhasilannya. Keberhasilan ini ditandai dengan penurunan pertumbuhan penduduk, tingkat fertifilitas, dan peningkatan kesadaran masyarakat dan keluarga tentang makna Keluarga Kecil. Selain itu juga ditandai dengan peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam mengelola Gearakan Pembangunan Keluarga Sejahtera yang dilakukan oleh instansi masyarakat, LSM, organisasi profesi, organisasi swasta serta kelompok masyarakat maupun tokoh masyarakat.

Seiring dengan pemberlakuan otonomi daerah, diakui atau tidak, hal itu telah mendudukkan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) yang terdiri dari  PPKBD (Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa),  sub PPKBD (tingkat Dusun) dan kelompok KB-KS (tingkat RT) dalam posisi strategis dan penting sebagai ujung tombak  program KKBPK di lapangan. Lebih-lebih setelah program KKBPK  mengembangkan visi “Menjadi Lembaga Yang Handal dan dipercaya dalam Mewujudkan Penduduk Tumbuh Seimbang dan Keluarga Berkualitas” dengan misi “Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera”. Ini berarti, di masa sekarang dan yang akan datang, IMP perlu terus ditumbuh kembangkan dan dibina sehingga nantinya dapat dijadikan sebagai salah satu wahana pengembangan SDM yang berkualitas.

Tulisan ini mengkhususkan untuk membahas bagaimana menjadikan IMP sebagai wahana yang efektif dalam pengembangan SDM berkuailtas. Harapannya, tulisan ini dapat menumbuhkan kesadaran berbagai pihak terhadap pentingnya kedudukan IMP dalam program KKBPK yang saat ini telah memasuki era revitalisasi. Sehingga dengan berbekal pada kesadaran ini, masyarakat dapat diharapkan memberi perhatian yang cukup pada IMP yang menjadi tumpuan petugas dalam gerak operasional KKBPK di lapangan.

Enam Peran IMP

IMP yang diartikan sebagai wadah pengelolaan dan pelaksanaan Gerakan Pembangunan Keluarga Sejahtera di tingkat Desa/Kelurahan hingga di tingkat Dusun dan RT, pada prinsipnya saat ini memiiki 6 peran (sebelumnya 7 peran) yang kemudian dikenal sebagai 6 Peran Bhakti IMP. Keenem peran tersebut antara lain:

1) Pengorganisasian,

2) Pertemuan,

3) KIE dan Konseling,

4) Pencatatan dan Pendataan,

5) Pelayanan Kegiatan, dan

 6) Kemandirian.

1) Pengorganisasian

IMP sebagai wadah berbagai kegiatan di tingkat Desa/Kelurahan kebawah memerlukan kepengurusan. Kepengurusan IMP diupayakan dikembangkan dari kepengurusan tunggal menjadi kepengurusan kolektif. Kepengurusan kolektif dimaksudkan dalam rangka pembentukan kepengurusan  dan pembagian kerja dalam menjalankan peran baktinya.

2) Pertemuan

Pertemuan rutin yang dilaksanakan IMP baik antar pengurus institusi, konsultasi pengurus dengan PKB/PLKB maupun dengan petugas lain yang terkait, secara berkala dan berjenjang.

3) KIE dan Konseling

IMP melakukan kegiatan penyuluhan, motivasi dan Konseling Program KKBPK. Mendorong peningkatan kesertaan dalam ber KB yang semakin mandiri dan lestari.

Pelayanan Kegiatan

Melakukan beberapa kegiatan, seperti :

Pembinaan tentang Pendewasaan Usia Perkawinan, antara lain usia ideal bagi pria dan wanita untuk menikah (25 dan 21 tahun), Kesehatan reproduksi, Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Menular Seksual,  Penyalahgunaan NAPZA dan lain sebagainya.

Pembinaan mengenai pengaturan kelahiran antara lain pemakaian alat kontrasepsi sesuai umur dan kondisi kesehatan ibu, jumlah anak, jarak kelahiran dan umur anak terkecil.

Dengan enam peran bhakti yang dimainkan, kita dapat mengetahui bahwa IMP memiliki kedudukan yang sangat strategis  dalam pengembangan program KB di wilayahnya masing-masing. Artinya berhasil tidaknya program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga  di suatu wilayah akan banyak dipengaruhi oleh berhasil tidaknya institusi dalam melaksanakan perannya.

Memang, dalam operasionalnya, kemampuan IMP jelas tidak mungkin menunjukkan kesamaan. Apalagi personilnya terdiri dari orang-orang dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang beragam. Begitu juga dengan latar belakang ekonomi, budaya dan tradisi. Oleh karena itu, pemerintah lalu membuat klasifikasi IMP berdasarkan tingkat kemampuannya dalam melaksanakan kegiatan yang dibagi atas tiga tingkatan :

Pertama, Klasifikasi Dasar, yaitu yang telah ada pengorganisasian, kepengurusan serta pembagian tugas. Namun pertemuan belum rutin, belum ada rencana kerja dan belum ada notulen. Belum ada konseling (baru KIB), pendataan masih sederhana, pelayanan pembangunan KB/KS belum lengkap, dan upaya kemandirian hanya ada satu macam atau belum ada sama sekali.

Kedua, Berkembang, yaitu IMP yang telah memiliki kepengurusan dan pembagian tugas yang jelas (kecuali PPKBD yang dimungkinkan kepengurusannya tunggal), pertemuan sudah rutin serta ada rencana kerja notulen, KIE dan konseling sudah ada, pencatatan dan pendataan lebih rapi dan memenuhi standar, pelayanan pembangunan KB/KS lebih lengkap dan telah melakukan minimal dua upaya kemandirian.

Ketiga, Mandiri, yaitu IMP yang telah melaksanakan enam peran bhakti secara lengkap dan berkualitas. Dalam arti, dari sisi pengorganisasian kepengurusan sudah dilengkapi dengan seksi-seksi, pertemuan rutin dan berjenjang, rencana kerja dan notulen lengkap, KIE dan konseling berjalan dengan baik, pencatatan dan pendataan lengkap dan ada tindak lanjut. Selain itu pelayanan KB/KS dan upaya kemandirian telah berjalan sesuai dengan harapan.

Perlu Lebih Diberdayakan

Mengingat kemampuan IMP yang berbeda-beda untuk tiap wilayah, ditambah kondisi lapangan yang belum memungkinkan IMP untuk dapat melaksanakan perannya secara optimal, maka tidak terlalu salah jika kita perlu lebih memberdayakan IMP ini dari banyak sisi. Baik itu yang menyangkut aspek pengorganisasian, kemampuan dalam memberikan KIE dan konseling maupun dalam pencatatan dan pendataan. Disamping itu dalam pelayanan kegiatan KB/KS yang mencakup pelayanan ulang, rujukan, UPPKS dan Bina Keluarga, serta beberapa upaya kemandirian.

Perlu diketahui, UU No 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera yang menjadi acuan operasional pembangunan KB di lapangan, telah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untk bersama-sama dengan pemerintah terlibat dalam pengelolaan program KB di Indonesia.

Dalam RPJMN sendiri telah ditegaskan, Pembangunan Nasional (baik SDM maupun SDA) tidak akan berhasil dengan baik tanpa partisipasi aktif dari masyarakat. Karena masyarakat adalah pelaku utama pembangunan yang diprogramkan pemerintah. Sehingga pemerintah dalam hal ini berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang peran serta masyarakat dan pemerintah harus saling mendukung, saling mengisi dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju terciptanya pembangunan nasional.

Selanjutnya karena pembangunan nasional pada dasarnya bertujuan untuk membangun SDM yang berkualitas dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan bangsa dalam semua bidang kehidupan, maka IMP  sebagai bagian dari penggerak kegiatan pembangunan (khususnya KB/KS) di lapangan diharapkan mampu untuk melaksanakan fungsinya dengan baik. Karena bagaimanapun, pembangunan khususnya dalam bidang KB, tidak mungkin dapat dilaksanakan sendiri oleh pemerintah tanpa memerlukan kepedeulian dan peran serta masyarakat melalui kelompok-kelompok kegiatan termasuk IMP.

Beberapa Upaya Pengembangan Kualitas

Masalahnya sekarang, upaya apa saja yang dapat ditempuh pemerintah bersama masyarakat dalam memberdayakan IMP sehingga institusi yang terdiri dari

PPKBD,  Sub PPKBD serta kelompok KB/KS dapat menjadi wahana yang efektif dalam ikut serta mengembangkan SDM yang berkualitas.

Tentunya dengan catatan, upaya yang ditempuh tetap memperhatikan keterbatasan-keterbatasan yang ada. Baik yang menyangkut biaya, tenaga, waktu dan kendala-kendala lain yang bersifat teknis. Namun hasil yang diperoleh harus seoptimal mungkin. Artinya dengan biaya, waktu dan tenaga yang minimal, hasilnya dapat maksimal. Dengan demikian, pola perencanaan dan pelaksanaan upaya pemberdayaan IMP yang efeltif dan efisien harus menjadi syarat utama. Apalagi saat ini IMP sendiri telah menggunakan “Pola 5” dalam pembinaan terhadap keluarga.

Terkait dengan itu, paling tidak ada 5 upaya strategis yang dapat ditempuh pemerintah dan masyarakat agara dapat IMP sesuai dengan tugas dan perannya, terutama dalam hal posisinya sebagai wahana pengembangan SDM yang berkualitas :

Pertama, Pemerintah bersama masyarakat, LSM, organisasi profesi, dan tokoh masyarakat perlu terus melakukan pembinaan secara intensif terhadap jenis-jenis IMP yang ada baik di tingkat desa, dusun maupun RT. Pembinaan ini hendaknya dilakukan secara terpadu antara institusi pemerintah terkait bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat dan institusi masyarakat yang ada. Substansi materi pembinaan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Kedua, perlu diupayakan agar IMP dapat terlibat dalam setiap pertemuan di desa, dusun maupun RT terutama jika yang dibahas terkait dengan pembangunan KB dan KS. Keterlibatan ini penting, karena dapat dijadikan wahana bagi IMP untuk melakukan koordinasi dengan aparat pemerintah, LSM dan warga masyarakat umum, sehingga tugas dan peran yang dimainkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Ketiga, memberikan kesempatan kepada IMP untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya melalui kegiatan studi banding, magang, menghadiri ceramah ilmiah atau penyuluhan yang diselenggarakan oleh desa, kecamatan atau tingkat yang lebih tinggi, serta pertemuan-pertemuan teknis lainnya yang berkaitan dengan gerakan KB dan Pembangunan KS.

Keempat, melalui koordinasi yang mantap dan terencana, pemerintah bersama LSOM terkait perlu mengupayakan monitoring dan evaluasi secara rutin terhadap keberhasilan IMP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Wujud evaluasi ini dapat dalam bentuk lomba, kunjungan pembinaan, atau kegiatan sejenis yang diselenggarakan secara berjenjang.

Kelima, perlu diupayakan secara bijak untuk mendudukkan IMP pada posisi sesuai tugas dan peranannya saja. Jadi tidak untuk tumpuan semua bidang, yang hanya akan mengakibatkan IMP tidak dapat berperan sebagaimana mestinya. Upaya ini perlu diterapkan, mengingat IMP di pedesaan tidaklah berisi orang-orang yang serba bisa dengan tingkat pendidikan yang tinggi. Sehingga jika diberi porsi berlebih, hasilnya tidak akan efektif.

Dapat diyakini, jika kelima upaya tersebut dapat dijalankan dengan baik, IMP yang ada di pedesaan akan dapat berfungsi dengan baik dan peran-peran yang dibebankan dapat dijalani dengan baik pula. Bila ini telah terwujud, berarti upaya memberdayakan IMP agar menjadi wahana pembentukan SDM yang berkualitas telah menjadi kenyataan. Sehingga harapan-harapan pemerintah dan masyarakat untuk masa depan yang lebih baik lewat perjuangan IMP tidak lagi hanya harapan-harapan kosong tanpa kepastian.(*)

 Tulisan Umi Wasriyati SE,MM (Penyuluh KB Kapanewon Wonosari)

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

240027

Pengunjung Hari ini : 515
Total pengunjung : 240027
Hits hari ini : 3920
Total Hits : 1424610
Pengunjung Online : 5

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Kominfo?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID

https://biologi.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/toto-slot/ https://biologi.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/slot-thailand/ https://biologi.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/slot88/ https://matematika.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/sgacor/ https://matematika.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/sthai/ https://jerman.fkip.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/stoto/