SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL FORMASI TAHUN 2021
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 632 Tahun 2021 Tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2021 serta berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 2153/KPTS/2021 tanggal 10 Mei 2021 tentang Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur SipiI Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021, maka Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, PPPK Guru dan PPPK Non Guru Formasi Tahun 2021, sebagai berikut:
Selengkapnya unduh di : 1. https://ppid.gunungkidulkab.go.id/data/4889/download
2. https://ppid.gunungkidulkab.go.id/data/4888/download
3. https://ppid.gunungkidulkab.go.id/data/4887/download
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Rembuk Stunting Tahun 2024
- Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon dan Lurah se-Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024
- Kampung KB Teratai Tileng Girisubo Wakili Gunungkidul dalam Lomba Penguatan KKB
- Syawalan Keluarga Besar DPMKP2KB
- ujicoba