Sosialisasi PERDA No 73 Tahun 2022 dan Pembinaan Dukuh se-Kapanewon Tepus oleh Bupati Gunungkidul
Jumat, 17 November 2023
Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan
Kamis (16/11) bertempat di kantor Kapanewon Tepus dilaksanakan Sosialisasi Perbup No. 73 Tahun 2022 tentang Disiplin Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalurahan. Bersamaan dengan acara sosialisasi tersebut, dilaksanakan juga pembinaan dukuh oleh Bupati Gunungkidul, H.Sunaryanta. Acara ini mengundang dukuh dan lurah se-Kapanewon Tepus. Hadir mendampingi Bupati: Kepala DPMKP2KB; Drs. Sujarwo M.Si, Kepala BKPPD; Iskandar, S.IP, M.PA, dan Plt. Panewu Tepus; Emmanuel Krisno Juwoto, S.Sos.
Dalam pembinaannya kali ini Bupati berpesan agar para lurah dan pamong tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. “Jangan terlibat masalah hukum! Lurah dan pamong wajib menjadi teladan bagi masyarakat”, ucapnya.
Berita Terkait
- Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon dan Lurah se-Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kalurahan di Kapanewon Karangmojo
- Progres Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019-2023
- BIMTEK Pengelolaan Aset Milik Kalurahan Tahun 2024
- TMMD ke -119 Sengkuyung Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 di Melikan, Rongkop