BIMTEK Pengelolaan Aset Milik Kalurahan Tahun 2024
(7/3) 5,6,7 Maret 2024, bertempat di ruang rapat Bangun Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB), berlangsung kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Milik Kalurahan Tahun Anggaran 2024 dengan Tema: “Pelaksanaan Sensus Aset Milik Kalurahan”. Acara tersebut mengundang kepala urusan tatalaksana se-Kabupaten Gunungkidul yang mempunyai tugas mengelola aset kalurahan. Bimtek dibagi menjadi 3 (tiga) angkatan yang bertujuan agar lebih efektif dan focus pada materi bimtek. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah kalurahan dalam menerapkan tata kelola aset yang tepat sesuai regulasi.
Waziroh, S.IP., M.IP, selaku Kepala Bidang Bina Perencanaan, Keuangan, dan Kekayaan Kalurahan DPMKP2KB mewakili kepala dinas membuka secara resmi kegiatan tersebut sekaligus memberikan saran masukan tentang pentingnya sesus aset tahun 2024 dan kendala yang dihadapi. Selanjutnya narasumber kegiatan bimtek oleh pejabat fungsional dan pelaksana dari bidang Bina Perencanaan, Keuangan, dan Kekayaan Kalurahan dengan materi lebih menekankan agar kalurahan dapat melaksanakan sensus aset sesuai PERBUP Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Aset Milik Desa, karena sampai saat ini kalurahan belum melaksanakan sensus aset sesuai regulasi tersebut.
Berita Terkait
- Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon dan Lurah se-Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kalurahan di Kapanewon Karangmojo
- TMMD ke -119 Sengkuyung Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 di Melikan, Rongkop
- Hj. Diah Purwanti Sunaryanta Lantik 4 Ketua TP PKK Kapanewon Baru
- Sosialisasi PERDA No 73 Tahun 2022 dan Pembinaan Dukuh se-Kapanewon Tepus oleh Bupati Gunungkidul