Sosialisasi Pengelolan Keuangan Desa
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Dan Keluarga Berencana,Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa melalui Bidang Pemdes melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa bagi Sekretaris Desa se- Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini dilaksanakan selama Dua hari, Rabu dan Kamis ( 26/6 & 27/6 ) bertempat di Ruang Rapat Bangun Desa. Pada Hari yang pertama dihadiri oleh Sekdes dari Kecamatan Patuk, Playen, Paliyan, Purwosari, Karangmojo, Girisubo, Rongkop dan Ponjong.
Sedangkan pada hari yang kedua dihadiri oleh Sekdes dari Kecamatan Wonosari, Semin, Tepus, Nglipar, Semanu, Saptosari, Ngawen, Panggang, Tanjungsari dan Gedangsari.
“ Siltap Perangkat Desa akan disetarakan dengan PNS Golongan II/a untuk itu tugas dan tanggungjawabnya akan semakin berat sehingga Perangkat Desa harus bisa melaksanakan Tugas Pokok dan fungsinya dengan benar. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa terus dilakukan karena Desa dijadikan point penting dalam Pembangunan Nasional ”, hal ini disampaikan Sujoko, S.Sos, M.Si selaku Kepala DP3AKBPM&D Kab.Gunungkidul.
Dalam paparan materi Muh. Farkhan, S.Sos, MAP menyampaikan tentang Pengelolaan Keuangan yang diatur dalam Perbup Nomor 61 Tahun 2018.
Kegiatan ditutup sesi tanya jawab dan diakhiri dengan dibacakannya hasil Monitoring Keuangan Desa yang dilakukan pada Bulan Mei 2019 oleh Dra. Rustiningsih Tavipsiwati . * [Etik, Pemdes ].
Berita Terkait
- Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon dan Lurah se-Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kalurahan di Kapanewon Karangmojo
- Progres Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019-2023
- BIMTEK Pengelolaan Aset Milik Kalurahan Tahun 2024
- Forum Perangkat Daerah DPMKP2KB Tahun 2024