Monitoring Pelaksanaan Pelantikan Pamong Kalurahan
Mulai hari Jumat (12/6) sampai dengan Selasa (23/6) dimulai pukul 09.00 WIB dan pukul 13.00 WIB, bertempat di masing-masing Balai Kalurahan secara bertahap 144 Kalurahan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji Pamong Kalurahan . Hal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Pelantikan dan Pengukuhan Lurah yang sudah dilaksanakan pada hari Kamis (11/6) di Gedhong Pracimasono Kepatihan, sebagaimana amanat Pergub DIY 131/ 2018 tentang Penugasan Urusan Keistimewaan dan Pegub DIY Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Kalurahan.
DP3AKBPM& D Kabupaten Gunungkidul melaksanakan monitoring dalam Empat Tim . Tim 1 dipimpin oleh Kepala DP3AKBPM& D Kab. Gunungkidul, Sujoko, S.Sos., M.Si. Tim 2 dipimpin oleh Kepala Bidang Pemdes, Muh. Farkhan, S.Sos., MAP., Tim 3 dipimpin oleh Kepala Seksi Bina Administrasi Perangkat Desa, Kriswantoro, S.STP., MM. dan Tim 4 dipimpin oleh Staf Bidang Pemdes, Agus Prabowo, S.IP.
Kepala DP3AKBPM&D Kabupaten Gunungkidul Sujoko, S.Sos., M.Si. mengucapkan Selamat dan Apresiasi kepada Lurah se- Kabupaten Gunungkidul yang telah melantik Pamong Kalurahannya masing-masing. Semoga dengan perubahan kelembagaan Desa menjadi Kalurahan ini, dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalurahan dalam bingkai Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kepada Pamong Kalurahan terlantik, selamat mengemban amanah baru sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan urusan keistimewaan yang ditugaskan.
Biro Tata Pemerintahan Setda DIY didampingi Staf Bidang Pemdes ,Agus Prabowo, S.IP. melaksanakan Monev pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pamong Kalurahan dilaksanakan pada hari Kamis, ( 18/6 ) pukul 09.00 WIB di Kalurahan Wonosari, Kapanewon Wonosari dan pukul 13.00 WIB di Kalurahan Patuk, Kapanewon Patuk. Dalam kesempatan ini, Yasrizal, S.Sos., M.Si. Kepala Sub Bagian Desa/ Kalurahan dan Kecamatan pada Biro Tata Pemerintahan Setda DIY menyampaikan apresiasi terhadap pelantikan pamong Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul. Pentingnya memegang jati diri sebagai warga Ngayogyakarta Hadiningrat dalam kemajuan jaman, termasuk amanah Gubernur DIY untuk menjaga keberadaan tanah desa dan tanah Kraton di masing-masing Kalurahan. *[Etik, Pemdes]
Berita Terkait
- Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon dan Lurah se-Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kalurahan di Kapanewon Karangmojo
- Progres Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019-2023
- BIMTEK Pengelolaan Aset Milik Kalurahan Tahun 2024
- Forum Perangkat Daerah DPMKP2KB Tahun 2024