Pembinaan Administrasi Desa di Kecamatan Playen
Hari Kamis (08/03) pukul 09.00 -13.00 WIB,Kepala DP3AKBPM&D yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Desa, M.Farkhan, SSos, MAP didampingi oleh Kasi BAPD, Kriswantoro ,SSTP, MM , Kasi Kekayaan Desa, Wening Estu Utami ,BSc dan Staf Pemdes,Dwi Hariyani melaksanakan Pembinaan Administrasi Desa Putaran ke 15 di Kecamatan Playen.Untuk diketahui pada tahun 2018, DP3AKBPM&D Kab.Gunungkidul melalui Bidang Pemerintahan Desa melaksanakan Pembinaan Administrasi Desa di 18 Kecamatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Playen, Muh. Setyawan Indriyanto, SH, MSi, Kasi Tapem , Riyanto dan sekitar 65 peserta yang terdiri dari Kepala Desa,dan Perangkat Desa yang berasal dari 13 Desa di Kecamatan Playen.
Camat Playen menyampaikan bahwa pada awal tahun sudah memberikan pembinaan kepada desa agar menyelesaikan kewajiban- kewajibannya terkait dengan Siklus Tahunan Desa.
Sementara itu, Kabid Pemdes, M.Farkhan ,SSos, MAP berharap Administrasi Desa dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Selaku Aparatur Pemerintah segala kegiatan pemerintah desa harus teradministrasi dengan baik, meminimalisir permasalahan dikemudian hari.
Poin-poin penting dikatakan oleh Kasi BAPD , Kriswantoro, SSTP, MM adalah Prolegdes yang merupakan amanat Perda No. 4 Tahun 2014 agar dilaksanakn dengan tertib .Tujuannya untuk sarana komunikasi BPD dan Pemerintah Desa sebagai bahan pembinaan dan pengawasan di Kecamatan dan Kabupaten.
Acara ditutup dengan penyampaian hasil monitoring dan evaluasi dari Buku Administrasi Desa oleh Kasi Kekayaan Desa, Wening Estu Utami, BSc. ( Etik, Pemdes)
Berita Terkait
- Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon dan Lurah se-Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kalurahan di Kapanewon Karangmojo
- Progres Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019-2023
- BIMTEK Pengelolaan Aset Milik Kalurahan Tahun 2024
- Forum Perangkat Daerah DPMKP2KB Tahun 2024