Bupati Terima PASTI
Senin (19/04) Bupati Gunungkidul H.Sunaryanta didampingi Asisten I Drs.Sigit Purwanto, Plt. Kepala DP3AKBPMD Hery Sukaswadi SH MH, Kepala Bagian Hukum Miskan SH dan Kepala Bidang Pemdes Muh. Farhan S.Sos M.AP menerima Persatuan Staf Perangkat Desa (PASTI).
Audiensi PASTI ini terkait masukan dari PASTI tentang regulasi pamong desa. Menurut Ketua PASTI Jumari bahwa masukan dari PASTI ini merupakan aspirasi dari anggota PASTI Kabupaten Gunungkidul di 144 Kalurahan. Untuk itu kami sampaikan kepada Bupati Gunungkidul agar dapat di tindaklanjuti tambah Jumari.
Menurut Kepala Bidang Pemdes Muh.Farhan S.Sos M.AP bahwa aspirasi dari PASTI ini merupakan dinamika sehingga semakin banyak masukan akan semakin menambah refrensi serta bahan dalam pembuatan peraturan peruandang undangan di daerah.
Berita Terkait
- Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon dan Lurah se-Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kalurahan di Kapanewon Karangmojo
- Progres Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019-2023
- BIMTEK Pengelolaan Aset Milik Kalurahan Tahun 2024
- Forum Perangkat Daerah DPMKP2KB Tahun 2024