Sosialisasi Perda Lurah di Girikarto
Sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan DP3AKBPMD Kabupaten Gunungkidul bahwa pada hari ini Senin tanggal 3 Mei 2021 akan diadakan sosialisasi Perda nomor 7 Tahun 2020 yang akan di sampaikan oleh DPRD Kabupaten Gunungkidul yaitu Bapak Anwarudin, A.Md dan Ibu Kuswarini, S.Pd.SD di Balai Kalurahan Girikarto.
Penyampaian tentang Perda Nomor 7 Tahun 2020 yang pertama disampaikan oleh Ibu. Kuswarini dan selanjutnya disampaikan oleh bapak Anwarudin. Acara sosialisasi ini di hadiri dari Kapanewon Panggang dan 40 Orang undangan dari unsur Bamuskal, Pamong Kalurahan, Tokoh Masyarkat.
Penunjukan Kalurahan Girikarto sebagai tempat untuk sosialisasi ini karena di tahun 2021 ini akan melaksanakan Proses Pilihan Lurah sehingga harapannya nanti dapat menambah pengetahuan warga Kalurahan Girikarto tentang Pilihan Lurah nanti. Semoga dengan adanya sosialisasi ini nanti pelaksanaan Pilihan Lurah di Kalurahan Girikarto dapat berjalan lancar dan sukses.
Berita Terkait
- Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon dan Lurah se-Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kalurahan di Kapanewon Karangmojo
- Progres Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019-2023
- BIMTEK Pengelolaan Aset Milik Kalurahan Tahun 2024
- Forum Perangkat Daerah DPMKP2KB Tahun 2024