Pengayaan Materi Kespro Remaja di Kampung KB Tegalrejo, Gedangsari
Pada Senin (24/5) pukul 09.00-12.00 telah dilaksanakan bimbingan anak remaja yang ada di Kalurahan Tegalrejo, yakni di Kampung KB Hargosari. Acara tersebut dihadir oleh 25 anak remaja. Acara tersebut dibuka dengan membaca doa, kemudian dilanjutakan dengan pemateri pertama dari PKB Kapanewomn Gedangsari, Drs BTotok Hendrastara. Totok menjelaskan tentang, Kespro pada Masa Pubertas.
Disampaikan oleh Totok, bahwa masa peralihan dari masa anak-anak menuju tahapan dewasa adalah fase dimana seorang anak mengalami perubahan fisik, psikis, dan pematangan fungsi seksual. "Ini dimulai pada usia antara 8-10 tahun sd 15-16 tahun. Pada fase ini, anak perempuan akan mengalami haid (menarche) atau menstruasi, sedangkan anak laki-laki akan mengalami mimpi basah," tegas Totok.
Apa itu menstruasi atau haid? Totok memaparkan, menstruasi adalah luruhnya lapisan dinding rahim yang mengandung pembuluh darah dan sel telur yang tidak dibuahi. Rata-rata dimulai pada usia 8-13 tahun. Siklus menstruasi terjadi setiap 21-35 hari (rata-rata 28 hari). Siklus menstruasi, lanjut Totok, dipengaruhi oleh banyak hal, di antaranya asupan gizi, genetik, stres, obat-obatan, dan sebagaimnya. Pada remaja awalnya menstruasi tidak teratur, akan tetapi semakin dewasa akan semakin teratur siklusnya. "Jadi remaja tak perlu khawatir," kata Totok.
Selanjutnya, dijelaskan oleh Totok ihwal mimpi basah. Mimpi basah, kata Totok, terjadi pertama kali pada usia 9-14 tahun pada remaja laki-laki. Terjadi periodik setiap 2-3 minggu dimana produksi sperma telah berjalan sampai ke tahap ereksi, yakni saat ada stimulus dari luar, saat tidur (utamanya menjelang pagi). Menurut Totok, remaja tidak perlu malu jika terjadi mimpi basah, bahkan sebaliknya, dia harus bersyukur karena itu artinya organ reproduksi yang dia miliki berfungsi secara normal. "Fase mimpi basah adalah masa peralihan dari masa anak-anak menuju tahapan sebelum dewasa," papar Totok.
Ketika perempuan sudah haid, berarti dia sudah bisa dihamili. Ketika laki-laki sudah mimpi basah, berarti dia sudah bisa menghamili. "Tetapi, apakah bisa semaunya perempuan dihamili dan laki-laki menghamili?" tanya Totok. Tentu saja tidak, harus ada persiapan baik secara fisik, mental, psikologis, ekonomis, sosial, dan sebagainya. Dalam program Bangga Kencana, dikenal istilah PUP, pendewasaan usia perkawinan, yakni hendaknya perempuan berusia minimal 21 tahun dan laki-laki minimal 25 tahun untuk langsungkan pernikahan. "Tujuannya adalah agar mereka terlebih dulu mengalami kematangan secara fisik, psikis, dan mental tadi," pungkas Totok
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Rembuk Stunting Tahun 2024
- Kampung KB Teratai Tileng Girisubo Wakili Gunungkidul dalam Lomba Penguatan KKB
- Audit Kasus Stunting Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024
- Forum Perangkat Daerah DPMKP2KB Tahun 2024
- Rapat Kerja Pokja Kampung KB Ngunut Berhasil Susun Program Kerja Tahun 2024